Jumat, 03 Februari 2017

ANDA PUNYA MASALAH PAJAK ?



Kepada Bapak / Ibu Pimpinan
Wajib Pajak BADAN / PERORANGAN
Di tempat
Perihal : Penawaran untuk Jasa pengurusan pajak
Dengan hormat,
Dengan ini perkenankanlah kami menyampaikan penawaran jasa pengurusan pajak kepada Bapak/Ibu pimpinan perusahaan.
Berikut Tarif Jasa konsulatan pajak yg kami tawarkan :
1. Paket pembuatan spt tahunana baik perorangan dan badan :
-   SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Rp. 300.000
-   SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S Rp. 700.000,
-   SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770
 .  Beromzet 0 s/d 1M Rp 800.000
 .  Beromzet s/d 4.8M Rp 1.000.000
 .  Beromzet s/d 10M  Rp 2.000.000
-   SPT Tahunan PPh badan
 .  Perusahaan beromzet 0 (Nihil) Rp. 500.000
 .  Perusahaan beromzet 100jt s.d 1 M/Tahun  Rp. 1.500.000
 .  Perusahaan beromzet 1 M s.d 4.8 M/Tahun Rp. 2.500.000
 .  Perusahaan beromzet 4.8 M s.d 10 M/Tahun Rp. 5.000.000
 .  Lebih dari 10 M/Tahun Rp. Negotiable
2. Paket lengkap SPT masa bulanan dan Tahunan :
- Perusahaan beromzet 0 s.d 1 M/Tahun Rp. 700.000
- Perusahaan beromzet 1 s.d 4.8 M/Tahun Rp. 2.000.000
- Perusahaan beromzet 4.8 M s.d 10 M/Tahun Rp. 3.000.000
- Lebih dari 10 M/Tahun Rp. Negotiable
3. Biaya Pembuatan Laporan Keuangan :
- Perusahaan beromzet 0 s.d 1 M/Tahun Rp.700.000,-
- Perusahaan beromzet 1 s.d 4.8 M/Tahun Rp. 1.500.000
- Perusahaan beromzet 4.8 M s.d 10 M/Tahun Rp. 2.000.000
- Lebih dari 10 M/Tahun Rp. Negotiable
4. Jasa restitusi ( free apabila gagal, jika berhasil 6-9%)
Keterangan: Harga sewaktu - waktu dapat berubah dan masi bisa nego tergantung tingkat permasalahan perusahaan.

Segera Hubungi Kami:
ACCTAX CONSULTING
GIOVANNY PHONE / WA : 086213649999 
Email : giovannyjimmy@gmail.com

Konsultan pajak, jasa konsultan pajak Seluruh Indonesia, tax amnesty, konsultan pajak murah dengan pelayanan terbaik sesuai peraturan perpajakan